Desa Purwawinangun
Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon
Jl. Raya Sunan Gunung Jati No. 294 Purwawinangun Cirebon, - Kodepos 45159
- -
www.purwawinangun.id
VISI : Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Purwawinangun yang Rapih (Religius, Aman, Produktif, Inovatif dan Hijau).
MISI : 1. Menyelenggarakan Pemerintah Desa yang Bersih, Demokratis, bebas dari Korupsi, Transparan dan Akuntabel; 2. Mengembangkan Perekonomian Masyarakat melalui Pemanfaatan Potensi Desa; 3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mencapai Taraf Kehidupan yang Lebih Baik dan Berpendidikan; 4. Meningkatkan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat melalui Gotong Royong dan Berakhlak Mulia.
Tugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Administrator 06 Februari 2019 12:29:37 Berita Desa
Rincian Tugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah sebagai berikut :
- Menerima, meneliti dan merekapitulasi serta mendistribusikan SPPT kepada masing-masing WP;
- Melaporkan tanda terima/struk penyampaian SPPT;
- Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan mencatat penerimaan penyetoran dalam Daftar Penerimaan Harian (DPH);
- Menyetorkan hasil pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke Bank Bjb;
- Menyampaikan/memberikan STTS dari bank tempat pembayaran kepada WP sebagai bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sah.
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
#LawanCOVID19 #AmanDiRumah
Layanan Mandiri
Silahkan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
PEMDES PURWAWINANGUN
My Channel
Kategori
Lokasi Kantor Desa
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |